RAHMA WATY TUKLOY2025-08-082025-08-08https://repository.unimerz.ac.id/handle/123456789/1046Menurut Menteri Kesahatan RI sesuai yang tercantum dalam keputusan menteri kesehatan nomor: 372 / Menkes / SK / III 2007 pada tanggal 27 Maret 2007 bahwa profesi Teknisi Gigi adalah suatu pekerjaan dibidang keteknisian gigi yang dilaksanakan menurut suatu keilmuan (Body Of Knowledge), dapat memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, melalui kode etik yang bersifat melayani masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui gambaran persepsi remaja Ohoi Letman tentang perbedaan tekniker gigi dan tukang gigi di Kei Kecil, Maluku Tenggara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif yang dilakukan dengan tujuan utama untuk membuat gambaran tentang suatu keadaan secara obyektif. Hasil penelitian yang didapat, remaja Ohoi Letman sebagian banyak tidak mengetahui tentang profesi tekniker gigi hanya mengetahui profesi tentang tukang gigi dikarenakan pekerja yang mereka temui untuk proses pembuat gigi tiruan hanyalah tukang gigi dan dokter gigi dibandingkan dengan tekniker gigi.Ohoi LetmanBody Of KnowledgeTekniker GigiTukang GigiRemaja.GAMBARAN PERSEPSI REMAJA OHOI LETMAN TENTANG PERBEDAAN TEKNIKER GIGI DAN TUKANG GIGI DI KEI KECIL, MALUKU TENGGARAThesis