Repository logo
Communities & Collections
All of DSpace
  • English
  • العربية
  • বাংলা
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • Ελληνικά
  • Español
  • Suomi
  • Français
  • Gàidhlig
  • हिंदी
  • Magyar
  • Italiano
  • Қазақ
  • Latviešu
  • Nederlands
  • Polski
  • Português
  • Português do Brasil
  • Srpski (lat)
  • Српски
  • Svenska
  • Türkçe
  • Yкраї́нська
  • Tiếng Việt
Log In
New user? Click here to register.Have you forgotten your password?
  1. Home
  2. Browse by Author

Browsing by Author "AVIA ADRIANA LAIPENY"

Filter results by typing the first few letters
Now showing 1 - 1 of 1
  • Results Per Page
  • Sort Options
  • No Thumbnail Available
    Item
    PENGKAJIAN DATA WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP PASIEN RAWAT JALAN DI INSTALASI FARMASI BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT (BBKPM) MAKASSAR
    (PERPUSTAKAAN MEGAREZKY, 2025-08-08) AVIA ADRIANA LAIPENY
    Waktu tunggu pasien dapat didefinisikan sebagai jangka waktu sejak pasien menyerahkan resep ke instalasi farmasi rawat jalan sampai dengan waktu pasien menerima obat dan meninggalkan instalasi farmasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data waktu tunggu pelayanan bagi pasien rawat jalan di instalasi farmasi BBKPM Makassar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif observatif. Berdasarkan hasil penelitian tentang Pengkajian Data Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Rawat Jalan di Instalasi Farmasi Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) Makassar diperoleh 420 sampel resep pasien yang terdiri dari 132 resep racikan dan 288 resep non racikan dengan rata-rata waktu tunggu 34,57 menit untuk obat racikan dan 26,13 menit untuk obat non racikan. Resep pasien Umum sebanyak 21 resep dan pasien BPJS 399 resep dengan rata rata waktu tunggu 33,23 menit untuk pasien Umum dan 29,44 menit untuk pasien BPJS. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan untuk resep pasien dikatakan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal untuk indikator waktu tunggu yang ditetapkan PERMENKES No. 129/Menkes/SK/II/2008 yaitu, standar pelayanan obat non racikan ≤ 30 menit dan standar obat racikan ≤ 60 menit

DSpace software copyright © 2002-2025 LYRASIS

  • Privacy policy
  • End User Agreement
  • Send Feedback
Repository logo COAR Notify