PENGKAJIAN DATA WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP PASIEN RAWAT JALAN DI INSTALASI FARMASI BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT (BBKPM) MAKASSAR
No Thumbnail Available
Date
2025-08-08
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PERPUSTAKAAN MEGAREZKY
Abstract
Waktu tunggu pasien dapat didefinisikan sebagai jangka waktu sejak
pasien menyerahkan resep ke instalasi farmasi rawat jalan sampai dengan waktu
pasien menerima obat dan meninggalkan instalasi farmasi. Penelitian ini
bertujuan untuk mendapatkan data waktu tunggu pelayanan bagi pasien rawat
jalan di instalasi farmasi BBKPM Makassar. Jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian deskriptif observatif.
Berdasarkan hasil penelitian tentang Pengkajian Data Waktu Tunggu
Pelayanan Resep Pasien Rawat Jalan di Instalasi Farmasi Balai Besar Kesehatan
Paru Masyarakat (BBKPM) Makassar diperoleh 420 sampel resep pasien yang
terdiri dari 132 resep racikan dan 288 resep non racikan dengan rata-rata waktu
tunggu 34,57 menit untuk obat racikan dan 26,13 menit untuk obat non racikan.
Resep pasien Umum sebanyak 21 resep dan pasien BPJS 399 resep dengan rata rata waktu tunggu 33,23 menit untuk pasien Umum dan 29,44 menit untuk pasien
BPJS. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa rata-rata waktu tunggu
pelayanan untuk resep pasien dikatakan telah memenuhi Standar Pelayanan
Minimal untuk indikator waktu tunggu yang ditetapkan PERMENKES No.
129/Menkes/SK/II/2008 yaitu, standar pelayanan obat non racikan ≤ 30 menit dan
standar obat racikan ≤ 60 menit
Description
Keywords
Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien, BBKPM Makassar, Pasien