ANALISIS KADAR OKSIGEN TERLARUT/DISSOLVED OXYGEN (DO) PADA KUALITAS AIR SUMUR GALI DI KELURAHAN BARA-BARAYA TIMUR
No Thumbnail Available
Date
2025-08-12
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PERPUSTAKAAN MEGAREZKY
Abstract
Nur Amaliah (NIM 16 3145 453 107)Analisis Kadar Oksigen Terlarut/Dissolved
Oxygen (DO) pada Kualitas Air sumur Gali di Kelurahan Bara-baraya Timur.
Dibimbing oleh Sulfiani dan Thaslifa
sumur gali merupakan salah satu cara yang menyediakan air yang berasal dari
lapisan tanah, oleh karena itu mudah terkontaminasi melalui rembesan yang berasal
dari kotoran manusia maupun keperluan dosmestik rumah tangga lainnya. Di
Kelurahan Bara-baraya Timur ciri fisik air sumur galinya terdapat kekeruhan, bau
busuk, dan berwarna agak kuning, menjadi dasar pencemaran kualitas air sumur
gali di daerah tersebut akibat bahan buangan limbah rumah tangga seperti air cucian
pakaian, jarak kakus dekat dengan sumur 1-9 meter. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kualitas air sumur gali di Kelurahan Bara-baraya Timur. Jenis
penelitian adalah deskriptif observasional secara cross sectional menggunakan
metode titrasi iodometri (winkler). Sampel yang digunakan sebanyak 10 sampel (2
sampel air di setiap RT) yang diperoleh dengan tehnik purposive sampling. Hasil
penelitian menunjukkan kadar DO di RT 01 (A) yaitu 6,50 mg/L, (B) yaitu 8,13
mg/L , pada RT 02 (C) yaitu 8,13 mg/L, (D) yaitu 6, 50 mg/L, RT 03 (E dan F)
yaitu 6,73 mg/L, RT 04 (G) yaitu 4,66 mg/L, (H) yaitu 7,89 mg/L, pada RT 05 (I)
yaitu 7,89 mg/L, (J) yaitu 4,90 mg/L. standar kadar kadar oksigen terlarut (DO)
yang diperbolehkan pada air bersih (air sumur gali) menurut Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 82 Tahun 2001 tentang pengelolahan kualitas air dan
pengendalian pencemaran air presiden republik Indonesia standar kadar oksigen
terlarut adalah >6 mg/L. Dari hasil penelitian kadar oksigen terlarut (DO) yang
tidak memenuhi standar menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82
Tahun 2001 tentang pengelolahan kualitas air dan pengendalian pencemaran air
presiden republik Indonesia standar kadar oksigen terlarut adalah RT 04 (G) dan
RT 05 (J)
Description
Keywords
: air sumur gali, oksigen terlarut (DO), iodometri