EVALUASI KEBIJAKAN PERMENKES NOMOR 26 TAHUN 2019 TENTANG KEPERAWATAN TERHADAP PENYELENGGARAAN PRAKTIK MANDIRI DI KOTA MAKASSAR

No Thumbnail Available

Date

2025-08-04

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Latar Belakang : Praktik Mandiri dilakukan dalam bentuk layanan asuhan keperawatan yang menjadi tanggung jawab perawat itu sendiri, atas inisiatifnya sendiri berdasarkan ilmu keperawatan. Pelayanan keperawatan yang telah diberikan oleh seorang perawat berupa pelayanan profesi yang diatur oleh undang-undang keperawatan dan peraturan menteri kesehatan yang diterapkan. Banyak F aktor yang menyebabkan kebijakan tidak terlaksana dengan baik oleh karena itu dibutuhkannya evaluasi. Tujuan : Untuk mengetahui tentang evaluasi kebijakan permenkes nomor 26 tahun 2019 tentang keperawatan terhadap penyelenggaraan praktik mandiri di Kota Makassar. Metode : Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif Hasil: Dari 15 praktik mandiri, penilaian daftar sirkulasi untuk emergency sesuai ada 15 (100 %), daftar trauma set/peralatan trauma untuk emergency yang sesuai ada 15 (100 %), dan peralatan breathing sesuai ada 15 (100 % ), daftar alat tenun yang sesuai ada 15 (100 %) penilaian alat keperawatan/ medik yang sesuai ada 0 (0 ), yang tidak sesuai ada 15 (100 %), tidak sesuai dengan kebijakan PERMENKES No. 26 Tahun 2019, pada daftar alat administrasi yang sesuai ada 15 (100 %) Kesimpulan : Penilaian pada tempat praktik mandiri di kota Makassar belum sesuai dengan kebijakan PERMENKES No.26 Tahun 2019 Rekomendasi : Rekomendasi penelitian ini adalah pemerintah wajib melakukan evaluasi praktik mandiri untuk menjamin keselamatan pasien pada tempat praktek mandiri.

Description

Keywords

: Evaluasi, Praktik mandiri, Keperawatan

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By